HOME PENDIDIKAN PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Jumat, 3 Desember 2021

Sospoltan BEM KM FP Unand Gelar Webinar Berjudul "Sumbar Darurat Kejahatan Seksual" 

Webinar  "Sumbar Darurat Kejahatan Seksual"
Webinar "Sumbar Darurat Kejahatan Seksual"

Padang (Minangsatu) - Sosial Politik Pertanian Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Andalas (Sospoltan BEM KM FP Unand)  mengggelar  webinar nasional terkait kejahatan seksual di Sumatra Barat dengan menghadirkan Psikolog dan Menteri Pergerakan Perempuan , Kamis (02/12/2021).

Septi Mayang Sari, Psikolog RS Pendidikan Unand menyampaikan berbagai jenis kekerasan yang terjadi. Selain kekerasan terhadap fisik, yang juga sering terjadi adalah kekerasan seksual berupa eksploitasi anak untuk pemenuhan seksual  orang dewasa yang dikenal atau tidak. Kemudian kekerasan terhadap psikologis atau emosional korban, juga menelantarkan dengan tidak memenuhi hak-haknya. 

Beberapa dampak psikologis yang terdata berupa sosial emosional dan perilaku. "Perlu adanya penanganan cepat, agar kejahatan dan moral yang terdegradasi seperti ini tidak terus terjadi", tuturnya. 

"Khusus untuk anak, imun yang baik harus ditanamkan sedini mungkin. Sebagai orang tua harus memberikan peran terbaik untuk anak, kemudian tidak mengabaikan arahan agama sebagai pondasi terkuat untuk membangun imun yang sehat bagi anak", tambahnya menjelaskan. 

Zakiyah Darajat, Koordinator Forum Perempuan BEM Seluruh Indonesi (SI) menyampaikan kasus yang terjadi di Ranah Minang rasanya tidak pantas terjadi. Karena ini akan merusak mental generasi untuk Indonesia Maju pada tahun 2045. 

Pada webinar yang mengusung kasus kejahatan dan solusi yang tepat atas ancaman moralitas kali ini, Zakiyah menyampaikan bahwa mencari orang dan lingkungan yang tepat adalah sebuah keharusan. Karena tidak mungkin dengan segenap traumatis atas kejadian di masa lampau, membuat generasi dipenuhi ketakutan untuk menyambut masa depannya. 

"Untuk kasus yang terjadi di kampus juga harus segera dituntaskan. Dengan membentuk layanan pengaduan pada setiap fakultas sebagai bantuan hukum, psikologis dari pakar serta penanganan dengan cepat dan tepat", pungkasnya. 

Kemudian Fathur, salah satu peserta webinar yang di moderatori oleh Widya Eka Putri, menyampaikan pendapatnya bahwa semua kasus ini terjadi karena masih banyak masyarakat Indonesia yang gagal faham terkait sila pertama pada Pancasila.

" Untuk itu perlu adanya upaya lebih jauh dalam memahami konteks sebuah aturan agar moralitas tetap tetap terjaga," paparnya.


Wartawan : Bayu Pamungkas
Editor : melatisan

Tag :#Webinar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com